Iklan Bos Aca Header Detail

Pemprov Tingkatkan 15 Persen PAD Sektor Pajak

Pemprov Tingkatkan 15 Persen PAD Sektor Pajak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mendorong pengoptimalan pendapatan pajak pusat maupun pajak daerah. Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, hari ini (21/4) pihaknya melakukan penandatangan kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) terkait pengoptimalan pemungutan pajak pusat dan daerah. Menurut Adi, ada dua hal dari perjanjian tersebut. Pertama, untuk pertukaran data. Kedua, tentang kapasitas. Diharapkan adanya PKS ini dapat meningkatkan pendapatan pajak pusat maupun daerah. \"Intinya kerjasama ini kita bertukar informasi daerah memberikan informasi yang ada di daerah untuk pusat, begitupula sebaliknya dengan pusat,\" ujarnya saat ditemui di area Dinas Kominfotik Lampung, Rabu (21/4). Secara umum, lanjut Adi, Lampung memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) di bidang pajak sekitar Rp2,7 triliun, atau meningkat 15 persen dari target bidang pajak tahun 2020 lalu. \"Tentu PAD terbesar dari bidang pajak. Target PAD Lampung 2021 Rp3,3 triliun,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: