Iklan Bos Aca Header Detail

Di Sidang, Rekanan Cerita Rogoh Tabungan Hingga Cari Pinjaman Demi Ijon Proyek

Di Sidang, Rekanan Cerita Rogoh Tabungan Hingga Cari Pinjaman Demi Ijon Proyek

RADARLAMPUNG.CO.ID -Lima dari delapan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam sidang perkara dugaan fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng). Dalam perkara ini Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menjadi terdakwa. Lima saksi itu yakni, Yusron Fauzi Saleh alias Icon (Direktur CV 77), Muhibbatullah (Kepala Inspektorat Lampung Tengah), Irwan Hanim (kontraktor), Ahmad Ferizal (ASN staf BPKAD Lamteng) dan Yusari Aris (kontraktor), pada Kamis (18/3). Para saksi tersebut mengaku dijanjikan proyek oleh Taufik Rahman. Yusron mengaku menyerahkan uang Rp3 miliar dari koceknya tapi proyek tak kunjung didapat. \"Padahal uang itu bersumber dari tabungan saya dan pinjam. Nyatanya saya pun gagal mendapatkan proyek, karena keburu terjadi OTT KPK itu,\" katanya, Kamis (18/3). Menurutnya, dirinya juga pernah berusaha untuk menanyakan ke Indra bagaimana kejelasan dari uang ijon proyek itu. \"Saya pernah tanya ke dia. Tapi gimana Indra bilang uangnya sudah enggak ada. Ya bagi saya sudah terjadi. Saya mau nekan (Indra) terus terang saya enggak tega supaya dia ganti uang itu. Karena memang Indra bilang uang itu sudah diserahkan ke Mustafa,\" kata dia. Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibbatullah. Bahwa uang yang diberikan dirinya ke Taufik Rahman hingga kini belum ada kejelasannya. Apakah akan dibalikkan cash atau diganti proyek. \"Sampai sekarang belum ada. Saya juga sudah tanya dan katanya belum ada,\" katanya. Begitu juga diungkapkan Irwan Hakim. Dia mengaku sudah menyetor uang ijon proyek sebesar Rp3,5 miliar ke Supranowo. Dimana hingga sekarang dirinya tak mengetahui kejelasan dari penyerahan ijon proyek itu. \"Ya karena keburu OTT itu. Saya juga dulu pernah tanya ke Supranowo dia bilang duitnya hilang,\" bebernya. Begitu juga dengan Ahmad Ferizal staf di BPKAD Lamteng. Bahwa dirinya dulu pun pernah ditawari proyek oleh Indra Erlangga. Dan dirinya pun sudah sempat menyetorkan uang ijon proyek sebesar Rp1,5 miliar. \"Waktu itu saya ditawari oleh Indra. Sebelumnya memang kan belum pernah main proyek. Tapi ya sudahlah karena kepikiran terus atas tawaran itu saya coba. Uang itu pun bukan milik saya semua. Ada pinjam ke keluarga, seperti sepupu dan adik-adik saya,\" katanya. Namun, nyatanya hingga saat ini dirinya pun belum mendapatkan proyek yang dijanjikan oleh Indra Erlangga itu. \"Proyeknya enggak dapat. Uangnya belum dikembalikan. Saya sudah tanya ke dia katanya uangnya sudah hilang. Saya juga enggak mau nekan dia juga karena enggak enak unsur kemanusiaan,\" kata dia. Hal yang sama dikatakan Yusari Aris. Dirinya mengaku pernah menyerahkan ijon proyek dengan dua tahap. Dimana tahap pertama menyerahkan uang sebesar Rp600 juta dan kedua Rp395 juta. \"Uang itu semua saya kasihkan ke Aan Riyanto. Tetapi saya enggak dapat proyek. Karena uang itu dikembalikan lagi ke saya lewat Obet ajudannya Mustafa,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: