Diajak Jalan Sore, Bocah 13 Tahun Dicabuli

Diajak Jalan Sore, Bocah 13 Tahun Dicabuli

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lampung Timur serta Polsek Sekampung Udik mengamankan Ch (21). Pemuda asal Kecamatan Sekampung Udik itu dilaporkan mencabuli Mr (13), anak baru gede (ABG) yang tinggal satu daerah dengannya. Kasatreskrim Polres Lamtim AKP Faria Arista mengatakan, awalnya Ch mengajak Mr jalan-jalan sore, pertengahan Januari silam. Mr yang masih duduk di bangku SMP tidak curiga. \"Ternyata, korban diajak ke rumah rekan tersangka yang berada di Desa Gunungagung, Kecamatan Sekampungudik,\" kata Faria. Di rumah tersebut, Ch yang tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta merayu Mr agar mau diintimi. Namun anak baru gede itu menolak. Ch kemudian memaksa dan mencabulinya. Usai dicabuli, Mr diantar pulang. Peristiwa itu terungkap setelah nenek Mr curiga dengan sikap cucunya yang kerap melamun. Setelah didesak, ia menceritakan kejadian yang dialaminya. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sekampung Udik. Faria menuturkan, menindaklanjuti laporan, tim bergerak melakukan penyelidikan. \"Tersangka diamankan Jumat petang (19/2),\" ujarnya. (wid/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: