Iklan Bos Aca Header Detail

Dicegat Pelaku Curas, Korban Teriak hingga Kalang Kabut

Dicegat Pelaku Curas, Korban Teriak hingga Kalang Kabut

radarlampung.co.id - Trimo (20), warga Kampung Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, menjadi korban curas, Sabtu (18/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban yang mengendarai motor Honda BeAT warna hitam hendak pulang dari Air Terjun Curup, Kampung Kotabatu, Kecamatan Pubian, dihentikan dua orang pelaku dan dua pelaku lainnya menunggu di atas motor. Kapolsek Padangratu Kompol Hesbin Fadillah mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, korban diberhentikan dua pelaku dan dua pelaku lain ada di atas motor. \"Dua pelaku menghentikan korban di jalan Kampung Kotabatu. Salah satu pelaku membawa kayu mendekati korban dan meminta HP. Korban tidak memberikan. Pelaku memukul paha dan wajah korban,\" katanya. Kesakitan dan panik, kata Hesbin, korban berteriak minta tolong. \"Teriakan korban membuat pelaku panik. Pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong motor korban. Warga yang mendengar teriakan minta tolong berdatangan, pelaku menjatuhkan motor korban dan kabur. Warga berusaha mengejar pelaku. Pihak kepolisian yang mendapat informasi langsung menuju TKP dan mencegat pelaku. Dua orang berhasil diamankan di jalan Kampung Payungrejo, Kecamatan Pubian, Sabtu (18/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Yakni Heri Bagus Sajiwo alias Pelak (19) dan Andria Faris Ramadhan (18), kedunya warga Kampung Karangsari, Kecamatan Padangratu,\" ujarnya. Barang bukti yang diamankan, kata Hesbin, dua unit motor pelaku dan satu unit motor korban. \"Kita amankan barang bukti motor Honda Supra Fit warna merah silver dan motor Yamaha Vega warna biru yang digunakan pelaku. Juga diamankan motor Honda BeAT milik korban. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Hesbin, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curas. \"Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: