Iklan Bos Aca Header Detail

Pencuri Notebook Warnet Dibekuk di Rumah Mertua

Pencuri Notebook Warnet Dibekuk di Rumah Mertua

radarlampung.co.id. - Polsek Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) membekuk Diantoro alias Dian (24), warga Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (17/8).

Tersangka diamankan di rumah mertuannya atas tuduhan pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit notebook, di mana akasi pelaku berhasil terekam camera closet television (CCTV).

Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan tersangka ditangkap di rumah mertuanya, Kelurahan Adipuro, Sabtu (17/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kita dapat informasi keberadaan tersangka yang menjadi DPO. Kita langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,\" kata Kurmen, Minggu (18/8).

Penangkapan tersangka ini, sambung Kurmen, berdasarkan laporan korban Amelitha Patyana Sari (26), warga Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, LP/19-B/IV /2019/Lpg/Res Lamteng/Sek Trim.Tgl 11 April  2019.

“Korban kehilangan notebook Aspire One 722 merek Acer 14 inch warna hitam di warnet, Rabu (10/4) sekitar pukul 18.15 WIB. Notebook diletakkan di meja kerja korban dalam warnet. Aksi tersangka terekam CCTV. CCTV ini jadi petunjuk siapa pelakunya sehingga berhasil ditangkap,\" tandasnya. (Sya/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: