Iklan Bos Aca Header Detail

Diduga Dikeroyok, Satu Orang Tewas

Diduga Dikeroyok, Satu Orang Tewas

radarlampung.co.id. - Diduga pengaruh minuman tuak, keributan terjadi hingga Sugianto, warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, tewas setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit selama empat hari. Keributan terjadi di Lapo Tuak Brondot, Kampung Poncowati, Senin (6/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya menyatakan dalam kasus ini Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Terbanggibesar membentuk tim gabungan mencari pelaku pengeroyokan. \"Kita bentuk tim memburu pelaku pengeroyokan. Kita amankan BT alias Boy (29), warga Kampung Terbanggibesar, di Perum Bumi Permai, Kelurahan Yukumjaya, Jumat (10/9) sekitar pukul 20.00 WIB,\" katanya. Dari hasil pengembangan, kata Edi, diamankan dua orang lagi. \"Yakni AN alias Adi (24) dan PIS alias Imam (24), keduanya warga Kelurahan Bandarjaya Barat. Kita amankan dari kediamannya masing-masing,\" ujarnya. Peristiwa ini, kata Edi, terjadi ketika korban dan dua rekannya minum tuak sekitar pukul 20.30 WIB. \"Datang tujuh orang yang tidak dikenal juga minum tuak. Korban ribut dengan tujuh orang ini. Kemudian dilerai rekan korban. Ketika rekan korban keluar sebentar, terjadi lagi keributan. Diduga korban dikeroyok. Rekan korban yang kembali ke lokasi terkejut. Korban sudah bersimbah darah di lantai dengan luka tusuk. Korban dilarikan ke RS YMC. Lalu dirujuk ke RSUD Demang Sepulau Raya. Korban meninggal Jumat (10/9),\" ungkapnya. Dalam kasus ini, kata Edi, pihaknya sedang memburu pelaku lainnya. \"Kita masih memburu pelaku lainnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kasus ini masih kita selidiki lebih lanjut,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: