Iklan Bos Aca Header Detail

Pendamping PKH Edukasi Perubahan Indeks Bantuan

Pendamping PKH Edukasi Perubahan Indeks Bantuan

radarlampung.co.id – Dinas Sosial (Dissos) Lambar menggelar rapat koordinasi (rakor) program keluarga harapan (PKH) tahun 2020 di GSG Ratu Piekulun, Rumah Sakit Umum Alimuddin Umar (RSUDAU), Rabu (4/3).

Rapat yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang)  Ismet Inoni tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf, Koordinator Wilayah (Korwil) II  PKH Lampung, Bappeda, Bank Mandiri, seluruh SDM PKH dan lainnya.

Ismet Inoni mengungkapkan, PKH adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mengentaskan kemiskinan  di Indonesia.  

”Dalam program ini, pendamping merupakan aktor utama mempromosikan perubahan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Para pendamping harus menjadi agen perubahan sosial di masyarakat,” tegas Ismet.

Sementara Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf dalam laporannya mengatakan, jumlah KPM di Lambar pada tahap I tahun 2020 sebanyak 13.540 KPM dengan bantuan sebesar Rp10.625.000.000.

Berdasar Keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 02/3/bs.02.01/2020 tentang indeks dan faktor penimbang bantuan sosial program keluarag harapan tahun 2020, jumlah bantuan kepada masing-masing KPM mengalami perubahan.

Antara lain bantuan tetap PKH reguler yang semula sebesar Rp550 ribu per tahun, tahun ini ditiadakan. Sementara bantuan untuk anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun.

“Kepada pendamping PKH agar memberikan edukasi ataupun penjelasan secara detail kepada para KPM terkait perubahan indeks bantuan ini,” ujar Edy. (lus/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: