Iklan Bos Aca Header Detail

Digerebek Kocar-kacir, 2 Penjudi Koprok Diamankan

Digerebek Kocar-kacir, 2 Penjudi Koprok Diamankan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua penjudi koprok ditangkap Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, Minggu (25/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya yaitu Zaenuri Ahmad (43) dan Hadi Rianto alias Margono (65), yang sama-sama warga Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo. Kapolsek Kalirejo AKP Agung Ferdika mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menerangkan, penangkapan dua penjudi ini berdasarkan informasi masyarakat. \"Kita dapat informasi masyarakat bahwa di Kampung Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo, ada perjudian koprok sekitar pukul 14.00 WIB. Kita langsung ke lokasi melakukan penggerebekan di sebuah rumah,\" katanya. Di lokasi, kata Agung, terlihat ramai penjudi sedang bermain. \"Kita gerebek, para penjudi kocar-kacir. Kita berhasil mengamankan dua orang yang sedang berjudi. Kita bawa kedua penjudi ini berikut barang bukti ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya Barang bukti yang diamankan, kata Agung, satu set alat judi koprok dan uang. \"Kita amankan satu set alat judi koprok, tikar, satu kursi plastik, dan uang Rp230 ribu,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: