Penegakkan Disiplin di Mal Ramayana
Radarlampung.co.id - Masih tingginya angka penyebaran virus Corona di masyarakat saat ini oleh karenanya Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan dipusat perbelanjaan modern. Mall Ramayana Ciplaz Jalan ZA. Pagar Alam Rajabasa menjadi tempat pelaksanaan kegiatan penegakan ptotokol kesehatan oleh tim Satgas Terpadu penanganan Covid-19, Jum\'at (18/09/2020). Danramil 410-06/KDT Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan \"Petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan Belanja atau berkunjung memasuki Mall Ramayana Ciplaz dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik.\" Bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Ramayana Ciplaz dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain. Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.\" Tegasnya Marini (23 th) pengunjung Mall Ramayana Ciplaz bersama rekannya yang berdomisili di Hajimena Mengatakan \"Kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Bapak-bapak petugas penanganan Covid19, khususnya di Pusat Perbelanjaan Modern, Karena selain untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) juga memberikan rasa aman kepada pengunjung maupun karyawan di Mall.\"pungkasnya. (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: