Dikejar Warga dan Polisi, Bandit Curanmor Menyerah

Dikejar Warga dan Polisi, Bandit Curanmor Menyerah

radarlampung.co.id- Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama warga membekuk dua tersangka bandit pencurian kendaraan bermotor, Senin (17/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya yakni Herman (42) dan Junaidi (39), warga Kampung Pajarbulan, Kecamatan Gunungsugih, Lamteng. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan penangkapan keduanya berawal dari hilangnya motor Honda BeAT milik Anton (27), warga Kampung Buyutudik, Kecamatan Gunungsugih. \"Motor korban diparkir di teras rumah sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba-tiba diketahui hilang. Korban menjerit minta tolong. Warga yang mendengar berkumpul dan berusaha mengejar pencuri. Anggota yang mendapat informasi langsung bergerak ke TKP dan berusaha mengejar pelaku. Dua tersangka atas berhasil ditangkap di simpang Kampung Mojopahit, Kecamatan Gunungsugih. Dua lainnya berhasil kabur,\" katanya Selasa (18/6). Berdasarkan keterangan tersangka, kata Yuda, kedua tersangka yang ditangkap bersama dua rekannya (DPO) dari rumah ke Lampung Timur mencari mangsa. \"Tadinya mencari mangsa di Lamtim. Sepulang dari Lamtim malah mencoba mengambil motor di Kampung Buyutudik. Namun, apesnya diketahui warga dan berusaha dikejar,\" ungkapnya. Keterangan kedua tersangka, kata Yuda, sudah sekitar sepuluh TKP menjalankan aksi curanmor. \"Sudah sepuluh TKP melakukan aksi curanmor. Di Lamteng saja selain di Kampung Buyutudik, juga di Kampung Terbanggisubing dan Kampung Kalirejo. Kemudian di Lamtim, Metro, Tulangbawang, dan Karanganyar, Lampung Selatan,\" katanya. Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, kata Yuda,  motor Honda BeAT warna putih yang digunakan saat beraksi, kunci letter T, serta sajam jenis pisau garpu dan laduk. \"BB yang kita amankan motor pelaku, kunci letter T, serta pisau garpu dan laduk. Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: