Penerima PKH Tahap 2  Lamtim Turun 548 KPM

Penerima PKH Tahap 2  Lamtim Turun 548 KPM

radarlampung.co.id - Jumlah warga Kabupaten Lampung Timur yang masuk data keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) tahap II tahun ini mengalami penurunan dibanding tahap I.

Kepala Dinas Sosial Lamtim Darmuji menjelaskan, tahun lalu total KPM PKH tahap I yang disalurkan pada Januari 2020 sebanyak 71.723. Sementara, untuk tahap II yang rencananya disalurkan April mendatang sebanyak 71.175 atau mengalami penurunan sebanyak 548 KPM. Dengan adanya penurunan KPM, maka alokasi anggaran PKH juga mengalami penurunan. Pada tahap I, total anggaran PKH sebesar Rp51,084 miliar. Sedangkan, tahap II menjadi Rp50,078 miliar.

Ditambahkan, penurunan jumlah KPM itu terjadi karena adanya perubahan bantuan komponen bantuan. Antara lain, pada komponen bantun ibu hamil dan anak usia dini. Contohnya, pada tahap I ada KPM yang mendapatkan bantuan komponen ibu hamil. Sedangkan, tahap tahap II KPM tidak mendapat bantuan komponen ibu hami karena telah melahirkan. “Jumlah KPM untuk masing-msing tahap dapat berubah tergantung komponen bantuan berdasarkan hasil verifikasi,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, KPM PKH tahap I tahun 2020 Lamtim mengalami penurunan.  Pada tahap IV, PKH tahun 2019 lalu total KPM sebanyak 67.174. Sedangkan, KPM PKH tahap I tahun ini menjadi 71.723 atau meningkat 4.549 yang tersebar di 24 kecamatan.

Dilanjutkan, penyaluran KPM dilaksanakan dengan 4 tahap. \"Setiap tahap dilakukan verifikasi, jadi ada kemungkinan bertambah atau berkurang,\" jelas Darmuji.

Lebih lanjut dijelaskan, besaran bantuan PKH yang diterima masing-masing KPM berbeda tergantung komponen yang ada dalam satu keluarga. Antara lain, bantuan untuk ibu hamil, anak usia dini, siswa, siswa SMP, disabilitas berat dan lansia. 

Ditambahkan, bila dalam satu keluarga ada salah satu anggotanya yang sedang hamil, memiliki anak usia dini, siswa SD dan SMP, maka bantuan PKH yang diterima mencapai akan lebih besar dibanding KPM yang hanya memiliki 2 komponen. Maksimal 4 orang dalam 1 KPM,” imbuh Darmuji.  (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: