Iklan Bos Aca Header Detail

Pengadaan Tusuk Gigi, KPU Kota Tunggu Juknis

Pengadaan Tusuk Gigi, KPU Kota Tunggu Juknis

  RADARLAMPUNG.CO.ID – Untuk mengantisipasi klaster Covid-19 saat pencoblosan, diwacanakan KPU melakukan pengadaan alat pencoblosan sekali pakai, bukan lagi menjadi paku. Rencananya, diganti dengan alat yang mirip dengan tusuk gigi. Namun, hingga kini belum ada Juknis yang turun dari KPU RI mengenai hal itu. Komisioner KPU Kota Bandarlampung Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan, Fery Triatmojo mengatakan, hingga kini belum mendapatkan juknis dari KPU RI terkait pengadaan alat pencoblosan pengganti paku. “Kalau itu kami masih menunggu Juknisnya,” ucapnya, Senin (5/10). Fery melanjutkan, untuk pengadaan logistik yang lain pun belum dilaksanakan. Dia beralasan, pengadaan logistik pencoblosan masih menunggu tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dia merincikan item yang akan dilelang yakni, formulir, kotak suara, alat coblos, sticker hologram, kebutuhan APD untuk penyelenggara dan pemilih. Kemudian, alat tulis, tamplate surat suara, dan perlengkapan/fasilitas pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Misalkan untuk kebutuhan surat suara, harus menyesuaikan hasil dari DPT terlebih dahulu,” kata dia. Namun sayangnya, Fery enggan memberikan rincian anggaran di masing-masing item tersebut. Dia hanya mengatakan, anggaran total yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rp39 miliar, sebanyak 30 persen terserap ke kebutuhan logistik pilkada. Artinya, sebanyak Rp11,7 Miliar terserap ke kebutuhan logistik. Sisanya, untuk kebutuhan penggajian, dan lain-laiin. “Datanya saya enggak hafal, yang jelas, kebutuhan logistik perkiraannya menyerap 30 persen anggaran,” kata dia. (abd/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: