Iklan Bos Aca Header Detail

Dilaporkan Menipu Rekanan, Oknum PNS Pesbar Ditangkap Polisi

Dilaporkan Menipu Rekanan, Oknum PNS Pesbar Ditangkap Polisi

radarlampung.co.id – Proyek tak dapat. Masagus Muhammad Ismail, malah kehilangan uang ratusan juta. Warga Kelurahan Waymengaku,  Kecamatan Balikbukit akhirnya melapor ke Satreskrim Polres Lambar dan tertuang dalam LP/609/X/2019/Polda Lampung/Res Lambar/SPKT tertanggal 9 Oktober 2019. Polisi bergerak. Imawan, oknum pegawai negeri sipil di Pemkab Pesisir Barat diamankan dengan tuduhan dugaan penipuan dan atau penggelapan. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mengatakana, dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Jumat (8/3) lalu. Saat itu Imawan bertemu HE di pinggir pantai, tepatnya Obama Resort. ”Mereka mengobrol santai membahas pekerjaan. Lantas HE memperkenalkan korban kepada pelaku,” kata Made mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi. Lalu Imawan mendatangi Masagus dan menawarkan kerjasama proyek di Pesisir Barat. Syaratnya, Masagus memberikan menyerahkan sejumlah uang. ”Pelaku ini berkata,  kamu mau nggak pekerjaan itu. Kalau kamu mau, sini uang kamu Rp105.000.000. Nanti pekerjaan itu ku kasih ke kamu,” sebut Made menirukan ucapan Imawan kepada Masagus. Untuk meyakinkan Masagus, Imawan menawarkan untuk membuat surat pernyataan. Ia juga menjadikan statusnya sebagai PNS agar Masagus yakin. Ternyata Masagus tidak mendapat proyek tersebut. ”Berdasar laporan korban, kami bergerak dan mengamankan pelaku,” ujarnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: