Diminta Tim Prabowo, Bawaslu Kirim 61 Ribu Data Form C1
radarlampung.co.id-Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya memberikan data formulir C1 di tingkat TPS, kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Bawaslu memberikan data setelah BPN Prabowo - Sandiaga mengirimkan surat permohonan. \"Ya, memang mereka bersurat resmi minta fotokopi C1 plano. Itu dokumen umum, siapa pun boleh memotret di TPS. Keputusan Bawaslu siapa pun yang minta akan kami beri yang sifatnya C1 plano. KPU pun punya,\" kata Afifuddin ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat dikutip dari jpnn.com, Jumat (26/4). Menurut Afifuddin, Bawaslu memberikan data berupa foto formulir C1 di TPS. Bawaslu menyampaikan data ke BPN Prabowo - Sandiaga pada Kamis (25/4) kemarin. \"Foto itu dikirim oleh jajaran TPS, itu kami simpan. Sekarang, ya, bentuknya foto,\" ungkap dia. Lebih lanjut, kata Afifuddin, Bawaslu memiliki data foto formulir C1 sebanyak 61 ribu. Atas permintaan BPN Prabowo - Sandiaga, Bawaslu memberikan semua data yang dimiliki. \"Jadi, yang sudah masuk dari gambar itu, sekitar 61 ribuan dari TPS. Lainnya itu kan masih dipegang teman-teman yang ketika diunggah ke sistem kami, tidak berhasil karena sinyal,\" ucap dia. Bawaslu, kata Afifuddin, tidak akan pilih kasih terhadap kontestan Pilpres 2019. Bawaslu akan memberikan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - Ma\'ruf Amin andai meminta data formulir C1. (jpnn/net/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: