Iklan Bos Aca Header Detail

Dirugikan, Peserta Tender Jalan Walur-Kawut Kuda Somasi UKPBJ

Dirugikan, Peserta Tender Jalan Walur-Kawut Kuda Somasi UKPBJ

radarlampung.co.id – Tender pekerjaan jalan Pekon Walur- Kawut Kuda, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat, senilai Rp3 miliar bermasalah. CV Bumi Langit Konstruksi, salah satu peserta lelang, melayangkan somasi ke Ketua Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kelompok Kerja Pemilih I.

Direktur CV Bumi Langit Konstruksi Andrean Jaeilani mengatakan, perusahannya mengikuti tender tersebut tahap demi tahap. Seluruh proses administrasi dipenuhi. ”Kami juga sudah menyampaikan pemaparan langsung mengenaia perusahaan dan disaksikan Ketua UKPBJ,” kata Andrean, Jumat (13/3).

Usai mengikuti seluruh tahapan, terus Andrean, perusahaannya menjadi pemenang. Namun kemudian secara sepihak dibatalkan. ”Kami diberikan rekomendasi tanpa alasna jelas. Hari ini kami menyampaikan somasi. Jika tidak ada titik temu, kami akan menempuh upaya hukum. Kami sangat dirugikan, karena tidak ada keterbukaan,” tegasnya.

Sementara kuasa hukum CV Bumi Langit Konstruksi Yopi Hendro mengatakan akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Ini dilakukan jika tidak ada itikad baik dari UKPBJ Pemkab Pesisir Barat.

”Di sini, ada indikasi penyalahgunaan wewenang, sehingga banyak merugikan perusahan yang mengikuti tender. Kami menunggu Ketua UKPBJ Kelompok Kerja Pemilih I,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bagian Unit Kerja Barang dan Jasa Mizar Dianto mengatakan belum mempelajari somasi yang disampaikan CV Bumi Langit Konstruksi.

”Saya masih di Bandarlampung mengikuti pelatihan. Baru tahu dari staf saya, tentang somasi itu. Senin, saya pelajari dan dijelaskan,” kata Mizar dihubungi melalui ponselnya, Jumat malam (13/3). (try/ais)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: