Iklan Bos Aca Header Detail

Penodong di Air Terjun Way Lalaan Ditangkap

Penodong di Air Terjun Way Lalaan Ditangkap

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus mengamankan UR (33) dan SH (35), Kamis dini hari (9/1). Dua warga Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur ini diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di lokasi wisata air terjun Way Lalaan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit ponsel dan sebilah golok. Kemudian kotak ponsel yang diserahkan korban saat melapor. Satu pelaku masih diburu, yakni RD. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, para pelaku menodong Adi Kurnianto (26), warga Belitang Madaraya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Sealatan saat berkunjung ke air terjun Way Lalaan, 12 Juni 2019 silam. ”Saat beraksi, pelaku menggunakan cadar biru. Mereka menghadang korban dan tiga rekannya yang hendak menuju air terjun. UR menodongkan golok dan SH menggunakan pisau. Sementara RD mengawasi situasi sekitar,” kata Edi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Lantas ketiga bandit ini merampas empat unit ponsel. Dari sini, mereka kabur ke arah hutan Way Lalaan. ”Kasus ini dilaporkan dan kita melakukan penyelidikan. Lalu diperoleh informasi keberadaan pelaku. Mereka ditangkap dikediaman masing-masing dini hari tadi,” sebut dia. Sementara UR mengaku menodongkan golok kepada korban. Sementara SA mengunakan pisau. Sebelum kejadian, ketiganya berencana ke kebun. Saat melihat para korban, timbul niat melakukan penodongan. \"Saya yang mengajak mereka. Hasilnya, saya dapat HP Vivo yang saya pakai sendiri. Kalau HP lain, dibawa teman saya,” kata SA. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: