Penunjukan Sekprov Sebagai Komisaris Bank Lampung Dinilai Lumrah
RADARLAMPUNG.CO.ID - Penunjukan Sekprov Lampung Fahrizal Darminto sebagai salah satu komisaris Bank Lampung dinilai Wakil Ketua IV DPRD Lampung Fauzan Sibron hal wajar.
Fauzan menyebut, itu karena Bank Lampung sebagai Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang sahamnya dimiliki pemerintah kabupaten/kota juga pemilik saham terbesar Provinsi Lampung.
\"Bank lampung ini kan bank pemerintah daerah, yang mayoritas sahamnya dimiliki pemprov dan kabupaten/kota. Jadi wajar saja jika pemprov menempatkan sekda sebagai dewan komisaris sebagai salah satu wakil pemerintah untuk mengawasi kinerja Bank Lampung,\" beber Fauzan melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu (11/3).
Dia melanjutkan, DPRD Lampung ingin Bank Lampung menjadi bank produktif untuk menggerakkan ekonomi di Lampung. Karena saat ini, Bank Lampung masih terfokus pada kredit konsumtif.
\"Kedepan dengan adanya dewan komisaris yang baru, kita menginginkan bahwa Bank Lampung dapat menprioritaskan kredit UMKM. Agar perekonomian di masyarakat terus bergerak, saya kira OJK (otoritas jasa keuangan) dalam pengangkatan dewan komisaris berpedoman pada POJK, tidak mungkin OJK lalai meloloskan dewan komisaris jika menabrak aturan,\" tambahnya.
Bahkan, Fauzan juga sudah mengecek di beberapa BPD lain seperti BPD Jabar juga yang masuk jajaran Komisaris yaitu Asisten Ekonomi dan Sekda Banten.
Kemudian Bank DKI masuk dari Inspektorat. \"Ada juga Bank DIY masuk Kepala DPPKA, Jatim- Sekda, Riau Sekda yang akan masuk tapi sedang dalam proses, Kalteng - Ahli Utama di BPSDM, Papua ada Sekda Papua dan Sekda Papua Barat,\" lanjut Fauzan.
Dia menambahkan, jika ini melanggar aturan sudah pasti provinsi lain tidak mungkin meloloskan. Karena itulah Fauzan mempertanyakan mengapa di Lampung harus jadi persolan.
\"Sya kira kita harus lihat kepentingan yang lebih besar bahwa Bank Lampung hari ini perlu kita support dan kita awasi, dengan adanya sekda sebagai dewan komisaris kita berharap bank ini benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat Lampung,\" tandasnya. (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: