Penyegaran, 36 Pejabat Pengawas Dilingkungan Dinas BMBK Dilantik

Penyegaran, 36 Pejabat Pengawas Dilingkungan Dinas BMBK Dilantik

radarlampung.co.id-Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melakukan penyegaran pada jajaran eselon IV. Sebanyak 36 pejabat pengawas baru lingkup BMBK dilantik Kamis (8/4) sore di Aula Lantai III Dinas BMBK Provinsi Lampung.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Mulyadi Irsan di kantornya mengatakan penyegaran ini sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 821.23/137/VI.04/2020 Tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pengawas di lingkungan provinsi Lampung.

\"Iya ini kan upaya membangun nuansa baru serta visi misi tujuan Pak Gubernur dalam membangun Lampung lima tahun kedepan. Dan sesuai mandatnya untuk melantik pejabat pengawas eselon IV dilakukan oleh kepala OPD. Sebelumnya Dinkes sudah, dan BMBK kedua yaitu hari ini,\" beber Mulyadi.

Dia melanjutkan kini 36 pejabat pengawas tersebut sudah dilantik. Dalam penyegaran ini pula, Mulyadi memastikan semuanya didasari prestasi dan hasil pemetaan terhadap SDM (sumber daya manusia) sesuai kompetensinya.

\"Ini didasari karena prestasi, apalagi kan jabatan amanah, dan mereka legowo. Saya juga telah memetakan semua potensi SDM sesuai kompetensinya.  Tidak ada hubungannya ini itu, dan murni profesional. Ini juga saya sengaja rotasi untuk penyegaran, dalam menyongsong tugas tranformasi perubahan agar lebih baik,\" tambahnya.

Apalagi, salah satu visi misi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia yaitu terkait kecepatan melayani masyarakat. Maka itulaj dibutuhkan orang-orang yang handal. Dan dengan penataan ini diharapkan bisa maksimal. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: