Disnaker Belum Terima Laporan Permasalahan THR

Disnaker Belum Terima Laporan Permasalahan THR

radarlampung.co.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji sampai hari ini (19/5) belum menerima laporan dari perusahaan yang mengalami masalah dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hingga H-5 Lebaran 2020.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Ripriyanto Melalui Sekretarisnya Taufik Widodo mengatakan, dalam masa pandemi COVID-19 dan sampai saat ini, belum ada perusahaan di Kabupaten Mesuji yang melaporkan kesulitan memberikan (THR) kepada karyawannya.

\"Kalau Perusahaan dan pekerja mengalami permasalahan berkaitan THR, kami akan memediasi serta memfasilitasi bagi kedua belah pihak. Solusinya jika mengalami masalah dapat dirundingkan, kita fasilitasi menjadi penengah,\" ungkapnya.

Menurutnya, rata - rata perusahaan di Mesuji sudah banyak yang membagikan THR kepada karyawannya, namun tetap berharap, tidak ada perusahaan di Mesuji yang menunda dan mencicil pembayaran THR. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: