Perdana, UML Selenggarakan Bimtek DPRD Provinsi

Perdana, UML Selenggarakan Bimtek DPRD Provinsi

RADARLAMPUNG.CO.ID - LP3M Universitas Muhammadiyah Lampung dipercaya BPSDM Kemendagri menyelenggarakan bimbingan teknis bagi 100 orang anggota DPRD Provinsi Lampung. Tema yang diusung pada kegiatan bimtek ini yakni \"Pedoman Penyusunan APBD TA.2021 berdasarkan permendagri No. 64 tahun 2020 serta perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2021 berdasarkan Permendagri no 28 tahun 2020\". Bimbingan Teknis (BIMTEK) ini terselenggara atas surat rekomendasi dan monitoring dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) nomor 895.3/5133/BPSDM tertanggal 16 September 2020. Perihal penyelenggaraan pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung. Bimtek tersebut diselenggarakan tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, faceshield,  dan menjaga jarak minimal 1 meter. Rektor UML Dr. Dalman,M.Pd., mengatakan, penyelenggaraan bimtek ini berpedoman pada keputusan mendagri no 440-842 tahun 2020 tanggal 31 Mei 2020 tentang perubahan atas keputusan mendagri no 440-830 tahun 2020 dan keputusan menkes RI no HK.01.07/menkes/382/2020 tanggal 19 Juni 2020. “Saya ucapan terima kasih kepada Bapak dan Ibu anggota dewan yang sudah berkenan hadir dalam kegiatan Bimtek. Kegiatan ini merupakan sinergitas antara DPRD Provinsi Lampung, BPSDM Pusat / Kemendagri dan Universitas Muhammadiyah Lampung,\" katanya, Kamis (1/10). Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay diwakili oleh wakil ketua IV Fauzan Sibron menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD Provinsi karena belum dapat hadir di kegiatan bimtek ini, dikarenakan sedang mengikuti kegiatan bersama TNI di taman makam pahlawan. Prof. Dr. Fernandes Simangunsong selaku pemateri dalam kegiatan bimtek bagi anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut, mengatakan, materi yang disampaikan mengacu pada kurikulum yang telah di tetapkan meliputi pedoman penyusunan APBD TA 2021 berdasarkan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 dan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda tahun 2021 berdasarkan Permendagri no 23 tahun 2020 serta Permendagri No. 70 tahun 2019 tentang sistem informasi PEMDA kemudian permendagri no 90 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Bimtek sendiri diselenggarakan sejak tanggal 30 september hingga 3 oktober di Hotel Emersia Kota Bandarlampung. Penyelenggaraan pendalaman tugas berpedoman pada Permendagri no 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Mendagri no 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (rur/rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: