Ditangkap Saat Asyik di Eks. Lokalisasi

Ditangkap Saat Asyik di Eks. Lokalisasi

radarlampung.co.id – Di tengah pandemi Covid-19, anggota Polsek Panjang tetap melakukan tugasnya dalam menindak kejahatan. Kali ini, seorang pemuda ditangkap dengan dugaan pencurian sepeda motor (curanmor).

Pemuda itu diketahui bernama Wahyudi Setiawan (24) alias Japung, warga Kampung Telukjaya, Lk II, Rt 009, Panjang Selatan, Panjang, Bandarlampung.

Dia diduga telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio GT BE 3171 OE milik korban Gunes Nuraini (32), warga Kampung Telukharapan, Lk I, Rt 008, Panjang Selatan,  Panjang, pada Kamis (26/3).

Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyanto membenarkan ada penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di pantai eks. lokalisasi Pemandangan, Panjang, Rabu (1/4).

\"Meski ada pandemi, penangkapan harus terus berjalan. Setelah kita selidiki dan mendapatkan keberadaan tersangka,  langsung kita tangkap di pantai eks. lokalisasi saat sedang asyik nongkrong dengan teman-temanya,\" katanya.

Modus yang digunakan tersangka untuk mencuri yakni saat melihat kondisi sepi. Lalu masuk melalui pintu warung yang tidak terkunci rapi.

\"Kejadiannya sekitar pukul 05.00 WIB di saat korban masih tidur. Jadi tersangka ambil kesempatan membuka pintu warung milik korban begitu saja dan langsung mengambil motor milik korban yang diparkirkan di dalam warung tersebut,\" ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti motor hasil curian yang sudah digunakan oleh pelaku yang bekerja sebagai buruh pabrik itu.

\"BB (barang bukti) ada. Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Walau dia mengaku baru satu kali mencuri, tapi masih kita dalami,\" tandasnya. (mel/dna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: