Iklan Bos Aca Header Detail

Perguruan Tinggi Perketat Protokol Kesehatan

Perguruan Tinggi Perketat Protokol Kesehatan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Semakin meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk di Lampung, membuat beberapa kampus memperketat pemberlakuan protokol kesehatan. Di IIB Darmajaya, Rektor Darmajaya Firmansyah Y Alfian bahkan mengharuskan panitia penerimaan mahasiswa baru untuk dilakukan rapid test. Setiap 10 hari sekali. \"Karena panitia PMB kan melayani banyak orang, kita tidak tahu dari mana saja. Jadi untuk menghindari hal buruk, kita wajibkan rapid test setiap 10 hari. Tapi kita tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pendaftar yang datang,\" kata Firmansyah, Jumat (18/9). Selain itu, pihaknya juga memberlakukan larangan keluar kota bagi karyawan maupun tenaga pendidik. Namun, jika keadaan mendesak dan terpaksa sekali harus pergi, pihaknya akan mengizinkan. Tetapi saat kembali pulang, harus dilakukan rapid test. \"Jika reaktif, kita minta untuk swab,\" imbuhnya. Untuk menghindari penyebaran di lingkungan kampus, pihaknya sudah melakukan rapid test kepada seluruh karyawan dan tenaga pendidik yaang bekerja di kampus. \"Protokol kesehatan juga kita terapkan secara ketat kepada karyawan. Jika saat datang tidak memakai masker, akan kita pulangkan,\" tukasnya. Hal sama juga dilakukan UIN Raden Intan Lampung. Ketua Satgas Covid-19 UIN Raden Intan Asriani mengingatkan kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik) agar pelayanan akademik maupun administrasi tidak berkerumun dan menjaga jarak atau tidak tatap muka secara langsung. “Pelayanan akademik seperti bimbingan skripsi, ujian munaqosah, dan hal akademik lainnya yang tidak mendesak untuk tatap muka, dilakukan secara daring. Ini juga sudah diatur dalam Surat Edara Rektor Nomor B.1675/UN.16/R/OT.01.3/07/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademis di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung Dalam Kebiasaan Baru Masa Pandemi Covid-19,” ungkapnya. Dalam edaran surat tersebut juga disebutkan bahwa UIN akan membatasi akses keluar masuk kampus bagi masyarakat umum yang tidak memiliki kepentingan. “Bagi sivitas akademika UIN khususnya bagi dosen dan tendik, jika mengalami kondisi badan yang kurang sehat atau kurang fit, segera periksa ke dokter dan lebih baik istirahat. Tidak perlu memaksakan untuk ke kantor,” pungkasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: