Bawaslu Mesuji Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024! Salah satunya Penggunaan Media Sosial
Bawaslu Mesuji Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024! Salah satunya Dilarang Komen, Share, Like dalam Grup akun pemenangan Calon--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Mesuji mengingatkan seluruh ASN di Kabupaten Mesuji menjaga netralitasnya di Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji Deden Cahyono saat dikonfirmasi pada Selasa 7 Juli 2024.
Menurut Deden Setidaknya ada beberapa larangan ASN dalam pilkada 2024. Diantaranya Keberpihakan di media sosial. Seperti membuat postingan, Komen, Share, Like Follow, dalam Grup akun pemenangan bakal calon peserta pemilu.
Memposting pada media sosial media yang bisa di akses publik. Berfoto bersama atau berpose dengan isyarat tertentu yang menunjukkan keberpihakan.
BACA JUGA:Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Tanggamus Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres
Kemudian yang berikutnya ikut kegiatan Deklarasi atau kampanye. Misalnya mendeklarasikan diri atau menghadiri deklarasi calon.
Ikut dalam kegiatan kampanye sosialisasi pengenalan peserta pemilu. Memasang spanduk atau baliho alat peraga calon.
Selain itu Keterlibatan langsung Menjadi tim ahli tim pemenangan ataupun konsultan peserta pemilu.
Melakukan pendekatan kepada peserta pemilu Menjadi anggota ataupun pendukung partai politik.
BACA JUGA:Pimpin Rapat Evaluasi PAD Begini Kata PJ Bupati Mesuji
Memberi dukungan melalui surat dukungan atau fotocopy KTP Membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
"Kami juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada Pemkab Mesuji agar mengingatkan tentang netralitas kepada seluruh ASN," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: