Dor ! Begal Sadis Tembaki Korban

Dor ! Begal Sadis Tembaki Korban

radarlampung.co.id-Polsek Buay Bahuga Polres Waykanan meringkus Agusman ( 32), warga Kampung Mesir Ilir Bahuga. Agusman merupakan tersangka begal yang kerap menggunakan senjata api saat beraksi. Agusman diketahui terakhir membegal Gilang (18), warga Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Minggu (20/10) lalu. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Buay Bahuga AKP Singgih Widada menjelaskan, peristiwa bermula saat Gilang yang berboncengan dengan adiknya berjalan dari arah Saptorenggo Kecamatan Bahuga. Sesampainya di jalan tanggul irigasi jembatan kembar Kampung Kota Dewa Kecamatan Bahuga, Gilang disetop dua orang tak dikenal. Salah satu dianyatanya adalah Agusman. Keduanya melucuti kunci kontak sepeda motor Gilang. Namun, aksi keduanya tepergok orangtua Gilang yang mengiringi dari belakang. Orangtua Gilang kemudian menghampiri Agusman dan rekannya dan meminta kunci kontak sepeda motor Gilang. Alih-alih mengembalikan, duo bandit tersebut malah melepaskan tembakan ke arah orangtua Gilang setidaknya sampai lima kali. Namun, tidak kena sasaran. Kedua tersangka kemudian kabur ke arah kebun karet. Korban kemudian melapor ke Polsek Bahuga. Dari informasi yang diperoleh, polisi berhasil menangkap Agusman di kampung Kota Dewa. Satu rekan Agusman masih buron. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya senjata api rakitan gagang kayu warna putih, selongsong amunisi kaliber 38 sebanyak 4 butir dan sepeda motor Honda CB 150 warna merah BE  4840 WF. \" Atas perbuatanya trrsangka diancam dengan pasal 365 jo 53 KUHP dan mengenai senpi Rakitan dan amunisi, pelaku akan dijerat menggunakan pasal 1 ayat (1) undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara,\" katanya. (sah/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: