Iklan Bos Aca Header Detail

Permudah Pembayaran PBB dan BPHTB Dengan E-Pajak

Permudah Pembayaran PBB dan BPHTB Dengan E-Pajak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Pringsewu yang ingin membayar PBB maupun BPHTB dapat melakukannya secara on line. Menyusul telah beroperasinya layanan e-Pajak oleh Bapenda Pringsewu, Jumat (30/4). Program tersebut untuk lebih memudahkan masyarakat, khususnya para wajib pajak di Pringsewu dalam melakukan kewajibannya. \"Harapannya, optimalisasi penerimaan pajak dapat tercapai. Sekaligus pelayanan pembayaran pajak di Pringsewu dapat transparan dan terhindar dari potensi penyimpangan,\" kata Bupati Sujadi Saddat didampingi Kepala Bapenda Pringsewu Waskito. Ada beberapa jenis layanan yang dapat menggunakan sistem e-Pajak. Terdiri dari PBB, BPHTB dan delapan pajak lainnya. Pada kesempatan itu, turut ditandatangani perjanjian kerjasama antara Bapenda Pringsewu dengan Bank Mandiri tentang penyediaan layanan perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran pajak daerah secara host to host, serta dengan Bank Syariah Indonesia tentang lengelolaan pembayaran pajak daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: