Perpanjang KBM Daring di Bandarlampung Hingga 10 Juli

Perpanjang KBM Daring di Bandarlampung Hingga 10 Juli

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandarlampung memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam jaringan (daring) hingga 10 Juli mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bandarlampung dengan Nomor: 420/475/III.01/2021, tentang perpanjangan proses kegiatan pembelajaran semester II tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 yang ditandatangani Wali Kota Eva Dwiana, Senin (29/3).

\"Kita terpaksa memperpanjang daring sampai bulan Juli. Bukan hanya pemerintah yang berantas (penyebaran virus Corona). Jadi harus sama-sama. Insya Allah hilang,\" kata Eva Dwiana, Selasa (30/3).

Menurut Eva, keputusan ini harus diambil pemerintah kota demi melindungi masyarakat dari virus berbahaya.

\"Anak-anak sendiri kalau sudah di luar rumah, itu sulit kita jaga. Makanya (KBM) daring ini mencegah anak. Kalau sudah terjadi (terserang virus Corona), kita nggak bisa apa-apa. Ini wajib bagi pemerintah menjaga warganya,\" tegasnya.

Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung Sukarma Wijaya, KBM tatap muka melihat situasi dalam masa pandemi.

\"Pembukaan sekolah ini, kita lihat situasi. Karena masih pandemi. Kalau sudah zona hijau, baru kita berani membukanya (KBM tatap muka, Red). Tapi kalau belum, ya kita tidak berani,\" kata Sukarma.

Dilanjutkan, meski nantinya telah berstatus zona hijau Covid-19, namun kembali ditemukan kasus, Satgas bisa melakukan penutupan.

\"Jadi Satgas Covid-19 masih berhak untuk menutup sekolah tersebut. Kita tidak mau gegabah. Kalau sudah aman, ada di zona hijau, Insya Allah kita mulai segera,\" pungkasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: