Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Begal Sadis Ditangkap, Satu Tewas Tertembak

Dua Begal Sadis Ditangkap, Satu Tewas Tertembak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara menangkap dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu (16/10).

Satu tersangka, yakni FY (35), tewas dalam penangkapan yang berlangsung di  Desa Muara Aman, Bukitkemuning. Sementara rekannya, Ka (31), dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu. Polisi juga mengamankan AB (24), warga Bukitkemuning yang diduga penadah.

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, FY dan Ka diduga terlibat pembegalan di Dusun Talang Kepayang, Desa Pengaringan, Abung Barat, Selasa (12/10). Korbannya ibu dan anak yang mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Menindaklanjuti laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan selama empat hari. Lantas didapat informasi keberadaan tersangka.

\"Saat dilakukan penangkapan, para tersangka melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Untuk pelaku Ka, dirawat di RS Ryacudu Kotabumi dan FY, meninggal dunia setelah sempat dilakukan perawatan,\" kata Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail dalam konferensi pers di Mapolres Lampura, Sabtu (16/10).

Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Eko Rendi dan Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Terdiri dari dua unit motor Honda BeAt, satu motor Honda Vario warna hitam, tiga unit ponsel dan dua bilah senjata tajam.

Dalam pengembangan, tersangka diketahui terlibat kasus curas di Dusun Talang Belimbing, Desa Pekurun Udik dan Simpang Kinciran, Abung Tengah.

\"Dari hasil pengembangan, Polres Lampura sudah mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis. Bagi korban atau masyarakat yang kehilangan motornya, bisa datang ke polres, untuk mengecek kendaraan,\" AKBP Kurniawan Ismail. (ozy/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: