Dua Kali Beraksi, Pembobol Rumah di Ambarawa Ditembak

Dua Kali Beraksi, Pembobol Rumah di Ambarawa Ditembak

radarlampung.co.id - Meski sempat terjadi kejar-kejaran, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap Dedi S. (25). Dalam penangkapan di perkebunan Kecamatan Pardasuka sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (18/7), tersangka pembobol rumah ini ditembak di kaki kiri. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas melalui Kaur Bin Opsnal Satreskrim (KBO) Iptu Ramon Zamora mengatakan, Dedi diduga terlibat pembobolan dua rumah di Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Korban pertama, Edi Purwanto, warga Pekon Kresnomulyo. Dedi beraksi di rumah itu, sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (4/2). \"Tersangka membawa kabur motor Honda Revo BE 5706 UE, dan satu unit laptop berikut modem,\" kata Ramon. Kemudian korban Turyadi, warga RT.004/RW.002, Pekon Ambarawa Barat, Jumat (11/1). Dedi menyatroni rumah korban yang sedang kosong dan menggasak satu unit ponsel, satu tab serta motor Honda GL 200 R. \"Selain tersangka, kita menyita barang bukti satu unit laptop, modem, satu unit ponsel dan motor GL 200 R,\" ujarnya. Dilanjutkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Ia akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: