Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pelaku Pemerasan Supir Truk Diringkus

Dua Pelaku Pemerasan Supir Truk Diringkus

radarlampung.co.id - Dua pemuda yang diduga melakukan pemerasan terhadap Widoso, seorang sopir truk akhirnya ditangkap di sebuah rumah makan di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Keduanya yakni, Joni Saputra (29) dan Ansori Alias Ebang (34). Dari tangan kedua tersangka itu, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp2 juta pecahan Rp50 ribu.

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, bukan baru kali ini Joni dan Ansori memeras Widodo. Pasalnya, mereka mengetahui bila Widodo ada main dengan perempuan yang bukan istrinya.

Kali pertama kedua pemuda warga Terbangibesar, Kabupaten Lampung Tengah, itu memeras Widodo sebesar Rp10 juta. Belakangan, keduanya meminta lagi sebesar Rp6 juta.

“Kalau tak diberikan, Joni dan Ansori mengancam membongkar rahasia Widodo. Karena tidak memiliki uang lagi, akhirnya korban memberi uang sebesar Rp2 juta,” kata Rukmanizar, Kamis (22/8).

Kini, kedua tersangka sudah diamanakan di Mapolsek Kotabumi Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

\"Kasus ini merupakan kasus pemerasan. Korban sering di peras oleh kedua tersangka. Modus keduanya adalah dengan cara akan membeberkan duagaan perselingkuhan korban Widodo dengan wanita yang bukan muhrimnya,\" pungkasnya. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: