Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pencuri Guard Rail Ditangkap, Satu Buron

Dua Pencuri Guard Rail Ditangkap, Satu Buron

radarlampung.co.id – Dua pencuri guard rail (pagar pembatas jalan) diamankan anggota Polsek Bengkunat berikut barang bukti 22 batang guard rail, mobil pikap BE 9272 VH dan kunci inggris. Awalnya anggota Unitreskrim Polsek Bengkunat yang dipimpin Kapolsek Iptu Ono Karyono menangkap Mahyudin, (44), warga Pekon Banding, Kecamatan Bandarnegeri Semuong, Rabu (27/2). Saat itu yang bersangkutan berada di jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Sukamarga, Kecamatan Bengkunat. ”Barang bukti yang kita sita terdiri dari lima batang guard rail yang terbuat dari baja dan  satu unit pikap,” kata Ono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, Kamis (28/2). Dari sini, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M. Adi Lesmana,(34), warga Pekon Madang Bawah, Kecamatan Kuripan, Tanggamus, Kamis. Barang bukti yang disita 17 batang guard rail dan satu kunci inggris. ”Saat ditangkap, tersangka M. Adi sedang berada di Pekon Podorejo, Pringsewu. Satu orang lagi, yakni RD dalam pengejaran,” sebut dia. Dilanjutkan, saat beraksi, tersangka memiliki tugas masing-masing. M. Adi dan RD membuka baut guard rail. Sementara Mahyudin mengawasi dan membawa barang curian dengan mobil. (try/yan/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: