Pilbup Lamtim, Bawaslu Lamtim Butuh Rp24 M
radarlampung.co.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mengajukan anggaran sebesar Rp24 miliar. Dari Rp24 miliar tersebut, Rp1 miliar diusulkan melalui APBD perubahan dan lainnya melalui APBD 2020. Anggota Bawaslu Lamtim Winarto, anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pembentukan Panwas tingkat kecamatan, pengawas lapangan termasuk honornya. \"Usulan kebutuhan anggaran telah kami sampaikan ke Pemkab Lamtim,\"jelas Winarto mewakili Ketua Komisioner Bawaslu Lamtim Uslih, Senin (29/7). Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur mengajukan anggaran sebesar Rp53 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Sekretaris Sekretariat KPU Lamtim Mashur menjelaskan, dari Rp53 miliar tersebut, Rp2,9 miliar di antaranya diusulkan melalui APBD Perubahan 2019 dan lainnya melalui APBD 2020. Dilanjutkan, anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, logistik dan kampanye. Kemudian untuk honor badan adhock, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Menurutnya, usul kebutuhan anggaran telah disampaikan ke Pemkab Lamtim dan tinggal menunggu pembahasan rancangan APBD Perubahan 2019 dan rangan APBD 2020 di DPRD. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: