Dua Tahun, Satpam Ini Gunakan Sabu

Dua Tahun, Satpam Ini Gunakan Sabu

radarlampung.co.id – Seorang satpam diamankan Tim Opsnal Polsekta Kedaton karena diduga menyimpan narkoba. Ia adalah Riki Ariadi (24), warga Rajabasa, Bandarlampung. Polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu yang disembunyikan di dalam dompetnya. Kapolsekta Kedaton Kompol M. Daud mengatakan, Riki diamankan saat berada di Jalan Abdul Muis, Gedongmeneng, Rajabasa, Sabtu malam (22/9). ”Malam itu, anggota sedang hunting. Lalu melihat pria mencurigakan di pinggir jalan. Saat didekati dan diperiksa, ditemukan paket sabu didompetnya,” kata Daud, Kamis (26/9). Daud mengatakan, saat diperiksa, Riki mengaku membeli sabu untuk digunakan sendiri. ”Kita masih dalami dan kembangkan kasus ini. Kepala dan dimana tersangka membeli barang itu,” ujarnya. Sementara Riki mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial AN seharga Rp200 ribu. Ia sudah dua tahun membeli barang haram itu. ”Awalnya coba-coba. Lama-lama ketagihan. Pakainya (gunakan sabu, Red), di rumah. Ajak teman-teman juga,\" kata Riki. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: