Iklan Bos Aca Header Detail

Pilkakam Sistem E-Voting Masih Dibahas

Pilkakam Sistem E-Voting Masih Dibahas

Radarlampung.co.id - Pemkab Lampung Tengah berencana menggelar Pilkakam dengan sistem e-voting. Hal ini bagian dari upaya inovasi agar menghasilkan Kakam berkualitas. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan Lamteng Fathul Arifin menyatakan pilkakam dengan sistem e-voting sedang dalam pembahasan. \"Sedang dalam pembahasan. Pilkakam sistem e-voting harus dibuat peraturan daerah atau peraturan bupatinya terlebih dahulu. Kalau sudah ada perda dan perbup, kita laksanakan pilkakam dengan sistem e-voting. Mungkin nanti beberapa kampung dijadikan pilot project,\" katanya. Pilkakam dengan sistem e-voting, kata Fathul, lebih menghemat biaya. \"Lebih hemat biaya. Sebab tidak pakai surat suara. Pemilih bisa langsung dari rumah lewat aplikasi e-voting. Insya Allah menghasilkan Kakam berkualitas,\" ujarnya. Fathul menyatakan, ada 82 kampung yang akan menggelar Pilkakam serentak. \"Ada 84 kampung. Rinciannya sebanyak 72 Kakam habis masa jabatannya 22 April 2021 dan 12 Kakam sisa tahun ini yang kini masih dijabat Pj. Kakam. Pelaksanaannya masih belum ditentukan,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: