Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Warga Telukpandan Diamankan, BB Satu Paket Sabu

Dua Warga Telukpandan Diamankan, BB Satu Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua warga Kecamatan Telukpandan, Khoirudin (19) dan Yufo Febriantoro (23) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran, Kamis malam (11/3).

Dalam penangkapan di jalan raya Desa Sukajaya Lempasing tersebut, polisi menyita barang bukti plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,12 gram.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berdasar laporan polisi nomor LP/A-166/III/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 11 Maret 2021.

\"Dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Kita melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP),\" kata Vero, Jumat (12/3). (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: