Duet Anggota Polsek-Koramil, Ungkap Kasus Curanmor di Balikbukit
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek dan Babinsa Koramil 422/04 Balik Bukit mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tiga tersangka ditangkap di Pekon Sedampah Indah, Rabu malam (20/1). Dua diantaranya dihadiahi timah panas di kaki.
Ketiga tersangka adalah Pindo Riansyah (30), warga Kecamatan Kisam Ilir; Muslim Ansori (48) dan AS (17), warga Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Arneis Daely mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa patroli di Pekon Sedampah Indah.
Lantas terlihat tiga orang berboncengan mengendarai sepeda motor. “Karena melihat mereka bukan warga Pekon Sedampah Indah, anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghentikan kendaraan,\" kata Arneis mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, Kamis (21/1).
Begitu digeledah, petugas mendapati ada yang membawa senjata tajam. Saat diamankan, dua tersangka dilumpuhkan dengan tembakan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Terdiri dari dua bilah senjata tajam, kunci letter T, obeng dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.
Barang bukti lain, empat unit sepeda motor. Dua di antaranya, yakni Honda BeAt dan Yamaha Vixion digunakan tersangka saat beraksi.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi curanmor di wilayah Balikbukit. Termasuk Pekon Sedampah Indah dan Sukarame. Ini masih kami kembangkan,\" sebut dia. (edi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: