Duh, Bawaslu Proses Dua Partai Politik yang Kurang Keterwakilan Perempuan
Radarlampung.co.id - Bawaslu Lampung akan membacakan sidang pendahuluan kasus temuan kuota perempuan dua partai politik Partai Berkarya dan Partai Bulan Bintang (PBB) di Lampung Utara, di dua dapil berbeda yang akhirnya tidak memenuhi syarat. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan kasus ini telah resmi teregister di Bawaslu Provinsi Lampung. \"Hari ini (Kamis 25/10) pemeriksaan pendahuluan dan siang ini pembacaan hasil pendahuluan. Dan Jumat (26/10) sidang pemeriksaan dengan agenda mendengarkan laporan penemu dan jawaban dari KPU serta pembuktian,\" ujar Khoir sapaan-akrabnya saat diwawancara Kamis (25/10). Menurut Khoir perkara keterwakilan perempuan 30% ini wajib sebagai syarat. Bahkan solusi tersulit parpol harus mengurangi calegnya karena untuk memenuhi syarat 30 persen. \"Tapi belum tahu nanti keputusannya seperti apa. Kami harus baca kronologis pengawas, kami harus mendengarkan berbagai pihak dulu,\" tandasnya. (rma/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: