PKS Klaim 5 Kursi di DPRD Lamtim

PKS Klaim 5 Kursi di DPRD Lamtim

radarlampung.co.id-Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Lampung Timur mengklaim dapat 5 kursi di DPRD setempat. Ketua DPD PKS Lamtim Nur Fauzan menjelaskan klaim itu berdasar rapat pleno perhitungan suara (tungsura) tingkatkan kabupaten yang dilakukan KPU mulai 30 April hingga 5 Mei 2019. Kemudian, Tungsura ulang untuk PPK Batangharinuban dan Ramanutara pada 9 hingga 10 Mei 2019. Total untuk DPRD kabupaten, PKS meraih 51.422 suara. Dari total suara tersebut, PKS diprediksi meraih 5 kursi. Masing-masing, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Nur Fauzan, Dapil 3 (Muslich Haryono), Dapil 4 (Teguh Suyatman), Dapil 6 (Siti Bariyah) dan Dapil 7 (Awal Riyadi). Dari 5 caleg yang diprediksi meraih kursi di DPRD Lamtim tersebut, 3 di antaranya merupakan incumbent, yakni Nur Fauzan, Muslich Haryono dan Teguh Suyatman. Sementara untuk DPRD Provinsi dari Dapil 8 PKS berhasil meraih 1 kursi, yaitu Ismail Jafar. Menurutnya, Ismail Jafar merupakan anggota DPRD Lamtim periode 2014-2019 dari PKS yang maju sebagai caleg DPRD Provinsi. “Kepastian siapa yang meraih kursi, kami tetap menunggu penetapan dari KPU,”jelas Nur Fauzan. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: