Iklan Bos Aca Header Detail

Pleno PPK Pulau Pisang, Suara Caleg PDIP Hilang

Pleno PPK Pulau Pisang, Suara Caleg PDIP Hilang

radarlampung.co.id – Hilangnya suara calon anggota legislatif (caleg) dari rekapitulasi C1 KPPS pada pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulaupisang, Pesisir Barat berbuntut panjang. Rencananya, masalah ini akan dibawa ke proses hukum. Berdasar C1 TPS 1 Pekon Sukadana, caleg PDI Perjuangan nomor urut 1 Ripzon Efendi meraih 33 suara. Namun dalam pleno PPK, berdasarkan form DA1, suaranya hanya 13. Hal serupa dialami caleg nomor urut 5 dari partai sama, Ahmad Zulkifli Rohman. Pada rekap C1, ia mendapat 15 suara. Namun di tingkat PPK, suaranya menjadi 0. Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasioanl (BSPN) Cabang PDIP Pesisir Barat Rudiyansyah mengatakan, pihaknya menunggu pleno di tingkat kabupaten. Jika PPK tidak juga melakukan koreksi, maka saksi partai akan meminta membuka kotak suara untuk melihat C1 hologram dan DA1 hologram. Dilanjutkan, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Cabang PDIP Pesisir Barat sedang mempelajari untuk melampirkan masalah ini ke kepolisian. ”Sementara kita akan menyampaikan masalah ini ke polsek. Sebab jika polres atau polda, jaraknya terlalu jauh,” tegasnya. Rudiyansyah menuturkan, hal ini harus menjadi pembelajaran bagi penyelenggara. ”Nantinya kami akan menyampaikan aduan soal kelalaian. Kita berharap polisi dapat menerima dan menindaklanjuti pengaduan,” timpal Kasrozi Ketua BBHA Pesisir Barat Muhammad Kasrozi. (try/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: