Iklan Bos Aca Header Detail

Duo Bandit Pemetik Motor Dibekuk

Duo Bandit Pemetik Motor Dibekuk

radarlampung.co.id-Dana Oktara (28) dan Rosadi (19) mendekam di sel tahanan Polsek Tulangbawang Tengah. Kedua warga Abung Surakarta Lampung Utara ini diduga merupakan pencuri yang kerap beraksi di wilayah Tulangbawang Barat. Kapolsek Tuba Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, para tersangka ditangkap kamis (28/2), sekira pukul 11.00 WIB, di Pasar Daya Murni. Penangkapan itu tidak lama setelah keduanya beraksi. Penangkapan keduanya berdasarkan laporan korban Nanang Darussalam (23), warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tubaba. Dalam laporannya LP / 35 / II / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Tuba Tengah, tanggal 28 Februari 2019 Nanang menyebut kehilangan sejumlah barang berharga. Yakni sepeda motor Honda Scoopy warna merah, BE 3739 KH dan HP (handphone) Asus, yang semuanya ditaksir sekira Rp18 Juta. Menurutnya, saat itu dirinya baru tiba di rumah dan memarkirkan sepeda motor di halaman. Lalu korban masuk ke dalam rumah dan meletakkan kunci kontak berikut HP asus miliknya diatas meja, setelah itu korban masuk ke dalam kamar. “Tidak lama kemudian korban mendengar ada suara sepeda motor, korban lalu keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah telah dibawa kabur oleh dua orang laki-laki yang tidak di kenal. Setelah korban kembali masuk ke dalam rumah ternyata HP asus miliknya yang diletakkan diatas meja juga telah diambil oleh para pelaku. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tubaba,”papar Kompol Zulfikar, jumat (1/3) Dari tangan para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor Honda Scoopy merah, BE 3739 KH dan HP (handphone) Asus yang merupakan milik korban, sepeda motor Honda Beat warna hitam dan sajam (senjata tajam) yang digunakan oleh tersangka. (fei/wdi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: