Polemik Impor Kopi, Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil Saksi Ahli

Polemik Impor Kopi, Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil Saksi Ahli

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dalam beberapa waktu dekat akan memanggil beberapa saksi ahli terkait polemik impor kopi. Hal itu dikatakan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Subakti. \"Kami juga akan terus mendalami. Kita akan memanggil beberapa saksi ahli dan meminta mereka agar menerangkan terkait impor kopi itu supaya jelas,\" ujar perwira menengah ini, Minggu (11/8). Menurut Subakti -sapaan akrabnya-, pihaknya telah memanggil tiga pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung, salah satunya Kabid Perdagangan Luar Negeri. \"Ya, waktu pemanggilan itu kita meminta keterangan kepada tiga orang dari Disdag, seperti menanyakan alasan-alasan kenapa impor dan bertanya juga terkait keluhan-keluhan para petani seperti apa,\" ungkapnya. Selain itu pihaknya masih terus berupaya mendalami kasus impor kopi ini. \"Terkait impor kopi di Lampung kita masih cek dulu, karena juga kita enggak bisa memberikan dan menyampaikan data-data yang enggak jelas,\" terangnya. Ya, terkait polemik impor kopi, Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah memanggil beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Senin (5/8). Berdasarkan informasi radarlampung.co.id yang diterangkan salah satu penyidik yang enggan namanya disebutkan , pihak Ditreskrimsus sudah mendatangi beberapa perusahaan ekspos impor kopi untuk mencari pengumpulan bahan dan keterangan. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: