Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Amankan Pelaku Aksi Bajing Loncat

Polisi Amankan Pelaku Aksi Bajing Loncat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarame mengamankan satu orang pelaku aksi bajing loncat. Ada pun pelaku yakni berinisial AD (37), warga Keteguhan, Telukbetung Barat, Bandarlampung. Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, pelaku diamankan setelah beraksi di sekitar tanjakan PJR jl. Ir. Sutami, Waygubak, Sukabumi, Bandarlampung. AD diketahui beraksi bersama empat tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. “Tersangka ini merupakan pelaku tindak pencurian dengan pemberatan bermodus bajing loncat,” ujarnya. Dia mengatakan, aksi AD dan empat rekan lainnya tersebut sempat terekam kamera amatir warga dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Video viral tersebut mempertontonkan aksi para pelaku saat menaiki bak mobil sebuah truk Fuso bermuatan gula pasir mentah. “Dalam video itu terlihat para pelaku sedang mencuri gula dari bak mobil yang berjalan lambat,” katanya. Melalui rekaman tersebut, anggotanya kemudian bergerak cepat dan berusaha mengidentifikasi para pelaku. “Kami juga langsung menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya. AD sendiri berhasil diamankan di rumahnya yang berada di jl. Teluk Ambon, Pidada, Panjang, Bandarlampung. “Saat ini kami juga masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku,” katanya. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi BE 2653 ACT dan satu karung besar gula hasil curian. “Karena perbuatan para pelaku, perusahaan yang bersangkutan mengalami kerugian mencapai Rp3 juta,” sambung dia. Atas perbuatannya, AD akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana serta ancaman kurungan penjara maksimal selama tujuh tahun. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: