Empat Kampung Ini Belum Ajukan Dana Desa

Empat Kampung Ini Belum Ajukan Dana Desa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dari 221 Kampung yang ada di Kabupaten Waykanan, Masih ada 4 kampung yang belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama.

Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Waykanan, Rawan Utara mengatakan, hingga saat ini, sudah ada 217 kampung yang telah disalurkan Dana Desa (DD), meliputi dana desa reguler, dana desa untuk Covid-19 dan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sedangkan sisanya, ada 4 (empat) kampung belum juga melakukan pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Waykanan.

\"Empat Kampung yang belum melakukan pengajuan yakni dua kampung yang ada di Kecamatan Gunung Labuhan, satu kampung di Kecamatan Banjit, dan satu kampung di Kecamatan Bumi Agung,\" ungkap Rawan Utara, Kamis (3/6).

Atas keterlambatan ini, sambung Rawan, pihaknya terus koordinasi dengan Kecamatan agar keempat kampung tersebut segera mungkin mengajukan ke PMK untuk dilakukan pencairan.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa, bahwa pencairan DD dibagi tiga yakni tahap I sebesar 40 persen, tahap II 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen.

Sedangkan alokasi dana desa (ADD) setiap tri wulan sekali, dengan total DD untuk 221 Kampung di Waykanan tahun anggaran 2021 sebesar Rp186.020.609.000 yang rata-rata setiap kampungnya mendapat Rp800jutaan. (sah/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: