Iklan Bos Aca Header Detail

Empat Tahun Buron, DPO Curanmor Tertangkap

Empat Tahun Buron, DPO Curanmor Tertangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID – Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat dan Unitreskrim Polsek Sekincau menangkap Nopi Riadi (24), warga Pekon Suoh, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS). Pemuda itu diburu lantaran diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat), pada 2016 silam. Korbannya Sundoro Asmoto (26), warga Pekon Bandungagung, Kecamatan Suoh. Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (10/6/2016). Saat itu Sundoro sedang mengunjungi kediaman Maryono di Pekon Tanjungsari, Kecamatan Bandarnegeri Suoh. Ia memarkir motor Honda Megapro BE 5081 MO di halaman rumah. Sekitar pukul 23.00 WIB, ia hendak pulang dan mendapati motor sudah tidak ada. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. ”Tersangka masuk DPO (daftar pencarian orang). Kemudian didapat informasi ia ada di rumahnya. Tersangka ditangkap, berikut barang bukti motor dan STNK, Rabu (26/8),” sebut dia. (nop/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: