Polisi Limpahkan Oknum Pemred Media Online Positif Narkoba ke BNNP untuk Direhab

Polisi Limpahkan Oknum Pemred Media Online Positif Narkoba ke BNNP untuk Direhab

RADARLAMPUNG.CO.ID - MY (37) salah satu pemimpin redaksi (Pemred) salah satu media online, yang dites urine positif oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung, pada Selasa (19/5) malam, telah dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk dilakukan rehabilitasi. \"Iya kita lakukan rehabilitasi terhadap MY (37). Karena cuma urine positif dan tidak ada barang bukti,\" ujar Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul, Sabtu (23/5). Menurutnya, karena barang bukti narkobanya tidak ada pihaknya tak dapat melanjutkan ke persidangan. \"Maka dari itu kita lakukan rehab,\" ucapnya. Untuk diketahui bahwa, MY (37) warga Yukum Jaya, Lampung Tengah, diringkus oleh petugas gabungan karena melawan arah lalu lintas saat Sat Sabhara Polresta Bandarlampung melakukan patroli di jalan protokol. \"Saat petugas melakukan patroli itu, MY diringkus saat akan melawan arus lalu lintas,\" ucapnya. Informasi dari Kasat Sabhara Kompol Suryadi bahwa MY melintas di Jalan Raden Intan. Tepatnya di depan Toko Buku Fajar Agung mengendarai mobil jenis Datsun GO BE 1846 GG. \"Jadi diberhentikan lah oleh petugas dan dia berkelit lalu berdebat saat akan kami mintai keterangan. Setelah di tes urine MY positif menggunakan narkoba,\" pungkasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: