Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu di Negeribesar

Polisi Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu di Negeribesar

RADARLAMPUNG.CO.ID- Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan  mengamankan RT (33), warga Kampung Negara Jaya kecamatan Negeribesar. Dia diduga pelaku peredaran narkotika di Jalan poros Kampung Sribasuki Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Kasatnarkoba Iptu Mirga Nurjuanda menerangkan, Kamis (25/2) ada informasi peredaran narkoba jenis sabu di kampung Sribasuki Negeribesar. \"Menindaklanjuti informasi tersebut polsek Negeribesar melaksanakan patroli malam sekitar pukul 00.30 WIB, melintaslah seorang laki-laki yang mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha Byson warna hitam tanpa nomor polisi yang terlihat mencurigakan,\" katanya. Petugas, lalu memberhentikan untuk melakukan pemeriksaan. Namun, saat akan diberhentikan lelaki tersebut membuang sebuah bungkusan dengan tangan kiri ke arah kanan badan pelaku. Petugas seorang laki-laki berinisial RT langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dan  disuruh mengambil bungkusan yang telah dibuang RT sebelumnya. Hasilnya bungkusan itu berupa satu bungkus tisu warna putih yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,18 gram. Selanjutnya  tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Negeribesar dan dibawa ke Satnarkoba Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka, lanjutnya, dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. \"Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” ungkap Iptu Mirga Nurjuanda. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: