Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Gelar Dengar Pendapat Sengketa Tanah Adat

Polres Gelar Dengar Pendapat Sengketa Tanah Adat

radarlampung.co.id – Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung mengelar dengar pendapat dengan masyarakat adat Kampung Gunungsangkaran, Kecamatan Blambanganumpu, Kamis (19/3). Ini terkait sengketa lahan dengan PT Bumi Madu Mandiri (BMM).

Pertemuan yang berlangsung di aula Adi Pradana Mapolres Lampung Brat itu dihadiri Wakapolres, Kabagops dan Kasatintel. Tujuannya untuk memahami duduk perkara yang yang akan difasilitasi.

\"Sebagai orang baru, saya mendapat pekerjaan rumah  yang lumayan. Di antaranya persoalan antara masyarakat Kampung Gunungsangkaran dan PT BMM. Oleh karena itu, secepat mungkin saya harus mengetahui duduk persoalan dari semua pihak yang diangap berkaitan. Dengan begitu didapat hasil maksimal dalam penyelesaiannya,” kata Binsar yang baru dua pekan menjabat Kapolres Waykanan.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum masyarakat Kampung Gunungsangkaran Eeng Saputra mengatakan, persoalan dengan PT BMM sudah berjalan sekitar 10 tahun lebih. Sejumlah pihak sudah berupaya memfasilitasi. Di antaranya DPRD Waykanan.

Namun belum ditemukan penyelesaian. Ini menyebabkan masyarakat adat sepakat menduduki lahan yang sekarang sudah ditanami dengan kelapa sawit oleh PT BMM.

”Kalau dikatakan oleh PT BMM, kami menguasai lahan mereka, itu sudah jelas salah besar. Karena kami menduduki tanah adat yang saat ini ditanami secara sepihak oleh PT BMM. Pengakuan kami atas tanah tersebut sesuai dengan keterangan tokoh adat, tokoh masyarakat maupun kepala kampung yang berbatasan. Bahkan telah diresmikan oleh Pemkab Waykanan,” tegas Eeng.

Kepala Kampung Gunungsangkaran Juanda juga menyatakan, warga yang saat ini berada di tanah adat bukan perambah atau menguasai lahan milik orang lain. Sebab tanah tersebut milik masyarakat adat Kampung Gunungsangkaran.

\"PT BMM menyatakan mereka telah memiliki sertifikat atas tanah yang saat ini ditanami kelapa sawit. Namun tanah dalam sertifikat tersebut bukan berada di lahan yang diklaim warga. Namun berada di Kampung Tanjungraja Giham dan Segalamider,” kata Juanda. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: