Polres Lampura Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

Polres Lampura Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

radarlampung.co.id - Satuan Petugas (Satgas) Sikat Krakatau 2019 Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) Sudarsyah (20), warga Banjarnegeri, Kecamatan Muara Sungkai. Pelaku spesialis pencurian motor (Curamnor) tersebut diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (7/7).

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto, menyampaikan, tersangka di tangkap di jalan Desa Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai.

“Saat ditangkap, pelaku sedang berboncengan dengan rekannya Hendra Saputra. Kedua pelaku melakukan perlawanan pada petugas. Hingga harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” kata Hendrik, Rabu, (9/7). 

Menurutnya, kedua tersangka dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki. “Ketika dilakukan penggeledahan, dari tersangka Hendra Saputra ditemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan narkotika tersebut dengan nilai seharga Rp600 ribu,” tutur Hendrik.

Dari pemeriksaan dan berdasarkan laporan pengaduan korban, peristiwa pencurian yang terjadi di TKP Desa Kota Negara, pada Kamis 4 Oktober 2018 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban dengan cara merusak jendela rumah menggunakan alat sejenis linggis.

“Dari aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna putih, dengan merusak kunci setang menggunkan kunci leter T. Pelaku juga membawa helm merek NHK warna Merah Marun milik korban,” ujarnya.

Sementara di TKP Dusun Jerinjing Desa Baru Raharja yang dilancarkan pelaku pada Sabtu 6 Oktober 2018 sekitar pukul 02.00 WIB. Di mana, pelaku Sudarsyah mengambil sejumlah barang berharga milik korban dengan cara merusak roling door samping rumah korban.

“Setelah masuk ke dalam rumah korban, dirinya (tersangka, red) mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih, satu jam tangan merek Alexander Cristy, satu unit HP merek Oppo A37, satu unit Tab merek Samsung, satu unit Hp merek LG, dan satu buah sugu cirkel,” urai Hendrik.

Selain itu, dari hasil pengembangan dan penyidikan, pelaku Sudarsyah juga mengakui telah melakukan tindak pidana serupa di beberapa lokasi berbeda, yakni pada medio 2018 di Desa Negararatu, Kecamatan Sungkai Utara, dirinya berhasil menggondol Yamaha Vixion warna putih bersama rekannya berinisial HA yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Di tahun yang sama, pelaku kembali beraksi di Desa Handuyang Ratu, Kecamatan Bungamayang, dengan hasil Honda Supra New Fit bersama rekannya berinisial ‘C’ dan ‘R’; kemudian di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara dengan hasil Honda Beat hitam putih dan alat tukang yang dilakukan pelaku bersama rekannya berinisial ‘HA\'.

Tak hanya itu, tindak pidana serupa kembali dilancarkan pelaku, medio 2019 di Desa Bumi Ratu Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan, dengan hasil Honda Beat hitam lis kuning dan dua buah Hp bersama rekannya berinisial ‘CI’ dan ‘RH’. Pelaku juga melakukan aksi pencurian di Desa Sukadana, Kecamatan Bungamayang dengan hasil ternak kambing yang dilakukan bersama ‘PA’.

Tak sampai disitu, aksi bandit spesialis pencurian ini kembali meresahkan warga Desa Handuyang Ratu, Kecamatan Bungamayang pada 2019, dengan hasil motor Jialing yang dilakukan bersama rekannya berinisial PA di Desa Karta, Kabupaten Tubaba, pada 2015, menggasak satu unit motor jenis Supra X bersama rekannya Hendra Saputra, dan seorang rekan lainnya berinisial HA.

Catatan kejahatan yang dilakukan Sudarsyah bertambah panjang dengan beraksi di Desa Gunung Timbul, Kabupaten Tubaba, di tahun 2017, dengan hasil motor Kharisma yang dilakukan bersama rekannya beinisial DI dan HA keduanya masih buron. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: