Polres Lamsel Razia Odol

Polres Lamsel Razia Odol

  radarlampung.co.id - Polres Lampung Selatan (Lamsel) merazia kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Selasa (18/2). Razia yang sudah dilaksanakan sejak Senin (17/2) ini dengan target kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan. Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Agustinus Rinto mendampingi Kapolres AKBP Edi Purnomo mengatakan, razia ODOL ini, dilakukan di sejumlah titik jalur distribusi barang. Yakni di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Lintas Timur (Jalintim). \"Dari kemarin (17/2) kami laksanakan razia. Kalau kemarein kami berhasil menjaring 7 Kendaraan Odol. Yang kami tilang 4 SIM, 2 STNK dan satu Buku KIR,\" ungkap Agustinus, Selasa (18/2). Menurutnya, razia tersebut merupakan Dakgar (Tindakan Pelanggar, tes) Gakkum dengan menggunkan Blanko tilang dengan sasaran kendaraan yang melebihi muatan (ODOL, red). Dari kegiatan tersebut, hasil yang didapat antara lain terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lamsel. \"Sebagai pendukungnya, kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat Berkendara,\" ujarnya. Selain itu, razia ODOL ini juga dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar. \"Yang penting, kami memberikan efek Jera kepada pelanggar lalu lintas. Juga mencegah pelanggar yang menyebabkan laka lantas,\" pungkasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: