Februari 2019, Pasar Smep Mulai Dibangun
radarlampung.co.id - BANDARLAMPUNG – Pembangunan Pasar Smep akhirnya mendapat titik terang. Itu setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memastikan akan melanjutkan pembangunan pasar tersebut pada awal Februari 2019. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. saat memantau lokasi Pasar Smep kemarin (26/9). ’’Ya, sudah kami anggarkan menggunakan dana APBD 2019. Jadi mulai pembangunannya di bulan kedua,\" kata Herman tanpa menyebutkan total anggarannya. Meski demikian, dia belum mengetahui jumlah ruko yang akan dibangun. Hanya, jika ruko tersebut sudah dibangun, pedagang yang akan menempati merupakan pedagang lama yang sebelumnya menempati ruko Pasar Smep. \"Yang menempati nanti pedagang pasar lama, pedagang baru nggak boleh masuk. Kami memprioritaskan pedagang lama dulu. Kalau pedagang lama sudah dapat semua, nanti pedagang baru boleh masuk. Yang pasti, kami prioritaskan pedagang lama,\" tegasnya. Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menambahkan, proses pembangunan pasar Smep di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sedangkan, jika pembangunan itu sudah selesai, diserahkan kepada Dinas Perdagangan untuk mengelolanya. \"Jadi, proses pembangunannya itu ada di Dinas PU. Nah kalau pembagian rukonya, siapa saja pedagang yang berhak menempati ruko itu, berada di Dinas Perdagangan nantinya,\" tandasnya. Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Sahriwansyah mengaku sudah mendata seluruh pedagang yang berhak menempati ruko pasar Smep, sehingga tidak ada lagi pedagang baru yang masuk menempati ruko tersebut. \"Sudah kami data seluruh pedagang lama. Bahkan satu per satu sudah kami ambil fotonya. Jadi nggak bisa kalau ada yang mengaku-ngaku pedagang lama. Karena kami sudah pegang data nama, fotocopy KTP dan fotonya langsung,\" imbuhnya. Menurut dia, berdasarkan hasil pendataan, pedagang yang akan menempati ruko pasar smep ada sekitar 650 pedagang. “Jumlah itu yang nantinya menempati ruko pasar smep. Pedagang lama yang kami data ada sekitar 650 pedagang,\" pungkasnya. (yud/c1/kyd/rlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: