Polres Metro Bekuk Pengedar Sabu

Polres Metro Bekuk Pengedar Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Metro mengamankan AS (40) alias Meho, warga Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Bumi Sai Wawai.

Kasatresnarkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, tersangka diamankan saat melintas di Jl. Dewi Sartika, Banjarsari, Metro Utara, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (18/7).

\"Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan Team Opsnal Satresnarkoba. Saat digeledah, Polisi menemukan sepaket kecil yang diduga narkotika jenis sabu terbungkus lipatan kertas koran,” ujarnya, Jumat (19/7).

Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut tersangka Meho diamankan di Mapolres Metro. Ia juga terancam pasal 114 jo 112 tentang penyalahgunaan narkoba dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: